Waktu Adalah Kunci: Antisipasi vs Penindakan
Garis Waktu Sebuah Pelanggaran
Bayangkan tata tertib di sekolah. Saat guru membacakan larangan bolos saat upacara bendera, tindakan itu dilakukan sebelum ada siswa yang bolos. Tapi, saat guru menghukum siswa lari keliling lapangan, itu dilakukan karena siswa tersebut sudah terbukti membolos.
Fokuslah pada garis waktu ini, bukan pada tujuan akhirnya (karena pada dasarnya semua hukuman bertujuan agar orang tidak mengulangi kesalahan).
Tindakan "sebelum" disebut dengan metode Antisipatif atau Preventif. Sedangkan penindakan "sesudah" pelanggaran terjadi disebut sebagai metode Represif.

Jika ketua RT memasang spanduk peringatan 'Tamu Harap Lapor 2x24 Jam' di gerbang perumahan, tindakan ini berada di titik waktu yang mana pada garis waktu pelanggaran?
- A. Sebelum pelanggaran (Antisipatif/Preventif)
- B. Saat pelanggaran terjadi (Kuratif)
- C. Sesudah pelanggaran (Represif)
- D. Sesudah pemulihan (Restitutif)
Jawaban: A. Sebelum pelanggaran (Antisipatif/Preventif)
Pemasangan spanduk dilakukan sebelum ada tamu yang melanggar aturan, dengan tujuan mengingatkan dan mencegah agar pelanggaran tidak terjadi.
Tindakan yang dilakukan sebelum pelanggaran terjadi disebut antisipatif atau preventif.
Sedia Payung Sebelum Hujan
Metode antisipatif (atau preventif) adalah langkah-langkah pencegahan. Sesuai namanya, tujuannya sangat jelas: jangan sampai pelanggaran benar-benar terjadi.

Masyarakat diingatkan, dididik, atau diarahkan terlebih dahulu. Bentuknya bisa macam-macam, mulai dari penyuluhan bahaya narkoba dari kepolisian, kampanye tertib berlalu lintas di sekolah, hingga ibu-ibu PKK yang merapatkan jadwal siskamling desa.
Manakah dari tindakan berikut yang termasuk murni ke dalam metode antisipatif (preventif)? (Pilih semua yang benar)
- Polisi memenjarakan komplotan pencuri motor yang tertangkap basah.
- Hakim menjatuhkan hukuman denda maksimal kepada oknum pelaku korupsi.
- Guru BP memberikan seminar bahaya perundungan (bullying) di hari pertama masa orientasi siswa.
- Pemerintah memasang kamera CCTV dan papan peringatan jelas di setiap sudut area rawan kecelakaan.
Jawaban: Hakim menjatuhkan hukuman denda maksimal kepada oknum pelaku korupsi.; Guru BP memberikan seminar bahaya perundungan (bullying) di hari pertama masa orientasi siswa.
Seminar BP dan pemasangan kamera peringatan (CCTV) dilakukan sebelum pelanggaran guna mencegah orang berniat buruk. Sedangkan memenjarakan dan menjatuhkan denda adalah metode Represif yang terjadi setelah pelanggaran.
Metode preventif dilakukan sebelum pelanggaran terjadi (mencegah niat) melalui pendidikan, sosialisasi, atau peringatan.
Tilang: Mencegah atau Menindak?
Sekarang mari kita bedah kasus dari soal. Polisi memberlakukan sanksi tilang yang tegas. Pertanyaannya: Kapan polisi menilang seseorang? Jawabannya tentu setelah polisi melihat pengendara tersebut menerobos lampu merah atau tidak memakai helm.
Karena pelanggarannya sudah terjadi, maka tindakan ini bersifat kuratif (mengobati/memperbaiki keadaan yang sudah rusak) dan bersifat menindak/menghukum (represif).
Gambar: Jeff dean at English Wikipedia, Attribution — Wikimedia Commons
Aturan undang-undangnya dirancang secara preventif, tapi eksekusi pemberian surat tilang di jalanan kepada si pelanggar adalah tindakan represif.
Tentukan apakah pernyataan berikut Benar atau Salah!
- Menghukum pencuri agar ia tidak mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari adalah contoh metode preventif. — Salah
- Metode represif selalu dilakukan pasca atau setelah sebuah penyimpangan terjadi di masyarakat. — Benar
Menghukum pencuri adalah tindakan Represif karena pelanggarannya sudah terjadi, terlepas dari tujuan akhirnya untuk mencegah ia mencuri lagi. Metode represif mutlak terjadi setelah pelanggaran.
Sifat represif dinilai dari kapan eksekusinya dilakukan (sesudah kejadian), bukan diukur dari efek atau tujuannya di masa depan.