Sila ke-2 & 5 Hak Dasar Manusia

Memanusiakan Manusia: Apa Syaratnya?

Pernah main game simulasi kayak The Sims? Kalau indikator makan, tidur, atau sosial karaktermu merah muda, dia bakal stres dan nggak bisa jalanin hidupnya dengan normal. Di dunia nyata, konsep Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (Sila ke-2) itu mirip dengan indikator fundamental ini.

Sila ke-2 itu bukan sekadar nyuruh kita "jadi orang baik" atau "sopan sama tetangga". Lebih dari itu, ini adalah komitmen negara untuk memastikan hak-hak asasi paling dasar tiap manusia terlindungi, agar kita semua bisa hidup bermartabat (beradab).

ilustrasi

Para perumus hukum sepakat bahwa ada 5 pilar fundamental perlindungan HAM yang diadopsi dari nilai universal (dalam hukum Islam juga dikenal sebagai Maqashid Syariah). Lima pilar ini wajib dijamin oleh negara agar kemanusiaan kita utuh. Kelima pilar itu adalah perlindungan terhadap:

  1. Agama (Keyakinan)

  2. Jiwa (Nyawa/Fisik)

  3. Keturunan & Kehormatan (Martabat/Keluarga)

  4. Akal (Pikiran)

  5. Harta (Hak Milik)

Kalau satu saja pilar ini dirusak atau dibiarkan hancur oleh negara, maka kemanusiaan seseorang akan hilang atau cacat. Di halaman berikutnya, kita bedah pilar-pilar ini lewat contoh nyata!

Pilar 1 & 2: Hak Hidup dan Berkeyakinan

Dua indikator pertama agar manusia tetap "utuh" adalah jiwanya selamat dan batinnya (agamanya) aman.

1. Perlindungan Agama Kamu mungkin nanya: "Lho, agama kan ranahnya Sila ke-1?" Benar, Sila ke-1 fokus pada keimanan kita kepada Tuhan (vertikal). Tapi, ketika kita bicara soal hak asasi tiap manusia untuk beribadah dengan tenang tanpa diganggu orang lain, itu masuk ke ranah Sila ke-2 (horizontal antarmanusia). Contoh nyatanya: warga beda agama saling menjaga keamanan saat hari raya. Menghormati hak ibadah orang lain adalah wujud memanusiakan manusia.

ilustrasi

2. Perlindungan Jiwa (Nyawa) Ini adalah hak paling mutlak. Manusia butuh kepastian bahwa nyawanya tidak akan dihilangkan paksa. Bentuk perlindungannya di negara kita? Adanya hukum pidana buat pembunuh, hak mendapat fasilitas layanan kesehatan dasar, sampai undang-undang perlindungan saksi.

ilustrasi

Saat warga non-Muslim berjaga di sekitar masjid agar umat Muslim bisa melaksanakan shalat Idul Fitri dengan khusyuk, tindakan mereka lebih mencerminkan pengejawantahan dari...

  • Sila ke-1, karena berkaitan dengan ibadah agama.
  • Sila ke-2, karena ini soal menjamin hak asasi manusia untuk beribadah secara aman tanpa gangguan.
  • Sila ke-3, karena tujuannya agar warga tidak bertengkar.
  • Sila ke-5, karena keadilan ibadah dibagi rata.

Jawaban: Sila ke-2, karena ini soal menjamin hak asasi manusia untuk beribadah secara aman tanpa gangguan.

Sila ke-1 fokus pada 'keimanan' kepada Tuhan. Namun hak asasi manusianya untuk beribadah dengan aman dan tidak diganggu (relasi antarmanusia) adalah perwujudan dari menjunjung tinggi nilai kemanusiaan (Sila ke-2).

Perlindungan kebebasan beribadah tanpa gangguan merupakan bentuk penghormatan HAM yang masuk ke ranah Sila ke-2, karena ini menyangkut relasi antarmanusia.

Pilar 3 & 4: Melindungi Kehormatan dan Akal

Lanjut ke pilar ketiga dan keempat. Manusia bukan cuma butuh nyawa dan agama, tapi butuh kewarasan serta martabat.

3. Perlindungan Keluarga dan Kehormatan Tiap manusia punya harga diri yang gak boleh direndahkan. Negara melindunginya melalui hukum-hukum spesifik, misalnya UU ITE untuk kasus pencemaran nama baik, hukum terkait bullying, perlindungan anak, dan UU Anti-Pornografi. Semua itu ada agar martabat manusia nggak dirampas.

4. Perlindungan Akal (Pikiran) Apa yang membedakan manusia dari makhluk lain? Akal budinya. Kemanusiaan yang beradab hanya bisa tercapai kalau fungsi berpikir warganya terjaga. Inilah alasan mendasar kenapa narkoba, miras oplosan, sampai penyebaran hoaks/pencucian otak dilarang keras. Hal-hal tersebut merusak kewarasan akal pikiran.

Balik ke soal yang kamu kerjain, kenapa opsi D (Mencemari akal dengan hal yang merusak fungsi akal) adalah jawaban yang benar untuk pertanyaan "yang BUKAN"? Karena mencemari akal justru menghancurkan salah satu pilar HAM dari Sila ke-2 ini!

Kenapa penyebaran berita bohong (hoaks) di media sosial sangat bertentangan dengan prinsip Sila ke-2?

  • Menghilangkan rasa empati terhadap sesama manusia.
  • Mengganggu kebebasan beragama warga negara.
  • Merusak fungsi akal sehat dan nalar warganya.
  • Mencuri hak milik pribadi korban hoaks.

Jawaban: Merusak fungsi akal sehat dan nalar warganya.

Hoaks menyerang kemampuan kognitif dan nalar rasional (akal). Menjaga kewarasan dan nalar publik adalah bagian dari perlindungan 'akal' dalam 5 pilar kemanusiaan (Sila ke-2).

Segala bentuk informasi bohong (hoaks) yang bisa menyesatkan nalar manusia adalah ancaman terhadap pilar perlindungan akal (Sila ke-2).