Bentuk Fisik vs Nilai Bukti
Meluaskan Arti 'Bentuk'
Dalam sejarah, bentuk bukan hanya benda padat yang bisa digenggam, melainkan medium fisik penyampai informasi.
Bayangkan peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 sebagai sebuah lokasi peristiwa yang meninggalkan beragam jejak. Jika kamu mengumpulkan bukti-bukti dari hari itu, kamu akan menemukan berbagai macam wujud:

Secarik naskah proklamasi konseptual tulisan tangan tergolong sebagai Opsi A (Sumber Tertulis) karena pesannya termuat dalam aksara teks. Tiang mikrofon kuno yang berdiri di depan Soekarno tergolong sebagai Opsi B (Sumber Benda) karena berupa artefak atau perkakas fisik. Sementara itu, foto-foto dokumentasi detik-detik pembacaan teks karya pewarta foto Frans Mendur masuk ke dalam Opsi E (Sumber Visual) karena informasinya disajikan lewat citra gambar.
Oleh sebab itu, kesaksian tutur saksi mata pada Opsi C (Sumber Lisan) tetaplah klasifikasi berdasarkan bentuk. Suara berfungsi sebagai wadah atau medium perantara informasi sejarah, persis seperti halnya kertas, perkakas logam, maupun lembaran film klise.
Seorang mahasiswa merekam penuturan kakeknya yang merupakan veteran perang kemerdekaan menggunakan alat perekam audio. Berdasarkan taksonomi bentuk atau wujud fisiknya, rekaman cerita tersebut masuk ke dalam kategori apa dan mengapa?
- Bukan berdasarkan bentuk, karena cerita itu tidak dapat disentuh atau dilihat wujud padatnya.
- Sumber lisan, karena informasi tersebut disampaikan lewat wadah atau medium fisik berupa suara.
- Sumber sekunder, karena proses perekaman dilakukan oleh mahasiswa puluhan tahun setelah masa perang.
- Sumber primer, karena kesaksian tersebut dituturkan langsung oleh seorang pelaku sejarah kemerdekaan.
Jawaban: Sumber lisan, karena informasi tersebut disampaikan lewat wadah atau medium fisik berupa suara.
Jawaban B benar karena taksonomi bentuk/wujud menyoroti medium penyampaian informasinya. Suara atau tuturan lisan merupakan gelombang fisik yang menjadi medium pembawa informasi. Opsi A keliru karena medium fisik tidak harus berwujud padat. Opsi C dan D keliru karena 'primer' dan 'sekunder' adalah klasifikasi berdasarkan sifat atau kedekatan peristiwa, bukan berdasarkan bentuk/wujud.
Sumber lisan digolongkan sebagai sumber sejarah berdasarkan bentuknya karena menggunakan medium suara.
Kedekatan dengan Peristiwa
Sumber primer merupakan klasifikasi yang menilai kedekatan peristiwa dengan buktinya, bukan wujud atau medium dari bukti tersebut.
Kamu mungkin sudah memahami bahwa bukti sejarah dinilai dari kapan dibuat dan siapa pembuatnya. Di sinilah letak perbedaan dimensinya: jika "bentuk" menjawab pertanyaan apa wujud perantaranya, maka "sifat" menjawab pertanyaan seberapa orisinal dan dekat bukti itu dengan peristiwanya.

Perhatikan contoh jas putih yang dikenakan Soekarno pada tahun 1945 saat membacakan proklamasi. Jika dilihat dari wujud materielnya, jas tersebut masuk kategori Sumber Benda. Namun, jika ditinjau dari garis waktu pembuatannya, jas tersebut berstatus sebagai Sumber Primer karena hadir langsung pada episentrum peristiwa. Satu bukti sejarah selalu memiliki dua label sekaligus: label bentuk dan label sifat.
Kembali ke pertanyaan soal: Opsi D (Sumber Primer) adalah satu-satunya opsi yang tidak berbicara mengenai wujud fisik (medium), melainkan berbicara tentang tingkat orisinalitas dan waktu kelahirannya. Karena itulah Opsi D menjadi jawaban pengecualian yang tepat.
Dalam sebuah pameran sejarah, dipamerkan lembar asli naskah ketikan Proklamasi yang diselesaikan oleh Sayuti Melik pada tahun 1945. Pernyataan mana saja yang tepat untuk melabeli bukti sejarah tersebut?
- Diklasifikasikan sebagai Sumber Tertulis karena medium penyampaian informasinya berupa teks pada kertas.
- Diklasifikasikan sebagai Sumber Primer karena dibuat pada momen peristiwa itu terjadi oleh tokoh yang terlibat.
- Tidak bisa diklasifikasikan sebagai Sumber Tertulis karena statusnya yang merupakan Sumber Primer lebih utama.
Jawaban: Diklasifikasikan sebagai Sumber Tertulis karena medium penyampaian informasinya berupa teks pada kertas.; Diklasifikasikan sebagai Sumber Primer karena dibuat pada momen peristiwa itu terjadi oleh tokoh yang terlibat.
Pernyataan 1 benar karena teks pada kertas merupakan wujud atau medium fisik (Sumber Tertulis). Pernyataan 2 benar karena naskah diketik langsung saat peristiwa Proklamasi berlangsung oleh saksi/pelaku sejarah (Sumber Primer). Pernyataan 3 salah karena klasifikasi bentuk dan klasifikasi sifat bukanlah hierarki yang saling meniadakan, melainkan dua sumbu penilaian yang berbeda dan berlaku bersamaan.
Satu sumber sejarah dapat diklasifikasikan berdasarkan bentuk dan sifatnya secara bersamaan (taksonomi ganda).
Rangkuman & Lanjut Belajar
Dua lensa utama yang digunakan sejarawan saat menyortir bukti sejarah pada tahap heuristik:
Dimensi Bentuk (Medium): Mengelompokkan bukti berdasarkan perantara fisik informasi, meliputi Sumber Tertulis, Sumber Benda, Sumber Lisan, dan Sumber Visual. Bentuk fisik tidak terbatas pada benda padat, melainkan mencakup gelombang suara (lisan).
Dimensi Sifat (Kedekatan Peristiwa): Mengelompokkan bukti berdasarkan relasi waktu dan posisi saksi terhadap peristiwa, seperti Sumber Primer (saksi/bukti langsung dari zamannya) dan Sumber Sekunder.
Taksonomi Ganda: Setiap peninggalan masa lampau dapat dan lazim memiliki dua label bersamaan (misalnya naskah proklamasi Sayuti Melik adalah Sumber Tertulis sekaligus Sumber Primer).
Lanjut Belajar
Kritik Sumber (Verifikasi Eksternal dan Internal): Pelajari cara sejarawan menguji keaslian fisik kertas dan kebenaran isi dari naskah sejarah sebelum dijadikan fakta.
Historiografi dan Sintesis Sejarah: Pahami bagaimana sejarawan merangkai berbagai sumber tertulis, lisan, dan visual menjadi sebuah narasi utuh masa lampau.