Praduga Tak Bersalah: HAM dalam BAP

Filosofi Menghukum Orang

Asas praduga tak bersalah lahir dari prinsip bahwa negara harus sangat berhati-hati agar tidak menjatuhkan hukuman pada orang yang tidak bersalah.

Ilustrasi timbangan keadilan yang menunjukkan bobot kemanusiaan dan perlindungan hak individu yang tak bersalah.

Dalam ilmu hukum pidana, prinsip kehati-hatian ini terangkum dalam Formulasi Blackstone (Blackstone's ratio), sebuah adagium klasik yang menegaskan bahwa lebih baik membiarkan 10 orang bersalah lolos daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah. Negara memiliki aparat kepolisian, jaksa, persenjataan, hingga lembaga pemasyarakatan. Karena kekuasaan negara sedemikian masif, hukum membutuhkan sebuah rem pengaman fundamental bernama asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) agar warga sipil terlindungi dari kesewenang-wenangan aparat.

Sebagai contoh, jika seseorang dituduh mencuri hanya karena berada di lokasi kejadian pada waktu yang mencurigakan, aparat kepolisian berwenang mengamankannya sebagai langkah investigasi awal, bukan sebagai bentuk penjatuhan hukuman akhir. Menahan untuk memeriksa fakta sangat berbeda dengan langsung menghukum.

Di sebuah negara, pemerintah mengeluarkan aturan darurat yang membolehkan aparat langsung memenjarakan orang yang dicurigai tanpa proses pengadilan demi menekan kriminalitas. Berdasarkan prinsip pembatasan kekuasaan negara, dampak terburuk apa yang paling dihindari oleh asas hukum pidana dari aturan tersebut?

  • Aparat hukum menjadi terlalu lelah karena harus menangani tahanan yang jumlahnya membeludak di penjara.
  • Meningkatnya risiko orang yang tidak bersalah dihukum akibat kesalahan awal identifikasi aparat.
  • Negara akan kehilangan biaya dalam jumlah besar karena harus membayar ganti rugi secara otomatis kepada setiap tahanan.
  • Persidangan akan ditunda secara massal sampai seluruh tahanan mengakui perbuatan yang dituduhkan kepada mereka.

Jawaban: Meningkatnya risiko orang yang tidak bersalah dihukum akibat kesalahan awal identifikasi aparat.

Jawaban B benar karena esensi praduga tak bersalah dan Formulasi Blackstone adalah mencegah negara merampas kemerdekaan orang yang sebetulnya tidak bersalah akibat ketiadaan mekanisme uji silang di pengadilan. Opsi A keliru karena hanya berfokus pada beban kerja staf, Opsi C keliru karena ganti rugi tidak pernah cair otomatis di awal, dan Opsi D keliru karena persidangan tidak memerlukan pengakuan mutlak untuk berjalan.

Landasan filosofis pembatasan kekuasaan negara dalam menghukum seseorang berlandaskan prinsip kehati-hatian.

Peta Jalan KUHAP

Proses hukum pidana harus melalui serangkaian tahapan prosedural sebelum seseorang bisa dinyatakan sah sebagai terpidana.

Diagram linier alur proses peradilan pidana Indonesia menurut KUHAP dari penyelidikan hingga putusan akhir.

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penanganan perkara pidana terbagi ke dalam 4 tahapan berurutan:

  1. Penyelidikan: Langkah awal penyelidik mencari dan menemukan apakah suatu peristiwa merupakan tindak pidana.

  2. Penyidikan: Rangkaian tindakan penyidik mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya.

  3. Penuntutan: Penyerahan berkas oleh penuntut umum (jaksa) yang merumuskan surat dakwaan ke pengadilan negeri.

  4. Pengadilan: Pemeriksaan alat bukti di muka majelis hakim hingga dijatuhkannya putusan.

Status tersangka secara tegas hanya disematkan pada tahap penyidikan dan penuntutan. Ketika perkara masuk ke persidangan, statusnya beralih menjadi terdakwa, dan baru sah menjadi terpidana setelah hakim menjatuhkan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Sebagai contoh, dalam kasus pencurian misterius di mana tersangka bersikeras tidak mengakui perbuatannya di ruang penyidik, polisi tetap melimpahkan berkas perkara ke jaksa karena rekaman CCTV dan sidik jari forensik di lokasi sudah memenuhi batas minimal 2 alat bukti sah. Kasus tetap melenggang ke meja hijau tanpa butuh pengakuan lisan.

Dalam suatu pengusutan dugaan korupsi, penyidik menyita ponsel seorang pejabat dan melayangkan surat panggilan pemeriksaan resmi ke kantornya. Pejabat tersebut menolak datang dengan dalih aparat wajib menganggapnya tidak bersalah. Bagaimana kedudukan hukum pejabat tersebut atas panggilan penyidik?

  • Ia berhak menolak diperiksa karena penyitaan telepon genggam miliknya langsung membuktikan pelanggaran asas praduga tak bersalah.
  • Ia wajib menghadiri panggilan karena asas praduga tak bersalah tidak membatalkan kewenangan aparat melakukan penyidikan secara prosedural.
  • Ia harus menerima ganti rugi materiil terlebih dahulu dari kepolisian sebelum pemeriksaan tahap awal dapat dilanjutkan.
  • Ia berhak menolak hadir sebelum majelis hakim menunda persidangannya dan menerbitkan surat putusan bebas secara sepihak.

Jawaban: Ia wajib menghadiri panggilan karena asas praduga tak bersalah tidak membatalkan kewenangan aparat melakukan penyidikan secara prosedural.

Jawaban B benar karena asas praduga tak bersalah menjamin hak diperlakukan manusiawi, namun tidak meniadakan kewajiban hukum warga negara untuk memenuhi panggilan penyidik dalam koridor hukum acara pidana. Opsi A salah karena penyitaan adalah upaya paksa yang sah menurut undang-undang, bukan vonis bersalah. Opsi C salah karena ganti rugi tidak diberikan di awal penyidikan. Opsi D salah karena proses persidangan sendiri belum dimulai.

Batas antara hak tersangka dan kewenangan penegak hukum dalam menjalankan prosedur penyidikan.

Hak dan Kewajiban Tersangka

Asas praduga tak bersalah melindungi hak asasi tersangka, namun tidak menggugurkan kewajibannya untuk patuh pada prosedur hukum.

Palu sidang peradilan pidana sebagai simbol otoritas penegakan hukum Gambar: Jonathunder, CC BY-SA 4.0 — Wikimedia Commons

Saat berhadapan dengan penyidik kepolisian, seorang tersangka dibentengi oleh sejumlah hak penting dalam KUHAP:

Namun, menyandang status belum tentu bersalah bukan berarti seorang tersangka kebal hukum. Aparat kepolisian tetap memiliki wewenang melakukan tindakan upaya paksa (dwangmiddelen), seperti pemanggilan resmi, penangkapan (maksimal 1 x 24 jam sebelum penetapan penahanan), penahanan sementara, hingga penyitaan barang bukti. Upaya paksa ini bukan bentuk penghukuman, melainkan langkah preventif demi mencegah tersangka melarikan diri atau melenyapkan barang bukti.

Seorang tersangka dugaan penipuan perbankan menolak mengakui seluruh tuduhan penyidik, namun data audit forensik dan mutasi rekening memperlihatkan aliran dana yang nyata. Tentukan kebenaran pernyataan berikut mengenai kelanjutan prosedur peradilan!

  • Penyidik kepolisian wajib menunda pelimpahan berkas perkara sampai tersangka menandatangani surat pengakuan bersalah. — Salah
  • Perkara pidana tetap dapat dilimpahkan ke meja hijau meskipun tersangka terus membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. — Benar

Pernyataan 1 Salah karena penyidikan kepolisian bersandar pada kecukupan alat bukti sah yang objektif (seperti bukti transfer/mutasi), bukan pada ada atau tidaknya pengakuan tersangka. Pernyataan 2 Benar karena KUHAP memposisikan pengakuan hanyalah salah satu alat bukti; ketiadaan pengakuan tidak menghalangi jaksa melimpahkan perkara ke pengadilan.

Proses peradilan pidana dapat terus berlanjut tanpa bergantung pada pengakuan dari tersangka jika alat bukti lain terpenuhi.